Dalam dunia investasi, Saham merupakan salah satu instrumen yang banyak dicari dan dibeli oleh investor. Namun, sebenarnya apa itu Saham?

Saham merupakan bukti kepemilikan atas suatu perusahaan. Ketika investor membeli Saham, maka ia memiliki hak klaim atas penghasilan perusahaan, bergantung pada jumlah lembar Saham yang dimiliki.

Dibandingkan dengan instrumen investasi lain seperti Pasar Uang dan Obligasi, Saham memiliki volatilitas yang lebih tinggi namun dengan potensi return yang lebih tinggi juga. Oleh karena itu, Saham lebih cocok untuk investor yang memiliki profil risikoinvestasi yang agresif, kebutuhan likuiditas yang rendah, dan jangka waktu investasi yang lebih panjang.

Secara Umum, Saham Diperdagangkan Pada:

  • Pasar Perdana/Initial Public Offering (IPO): tempat memperdagangkan Saham pertama kali setelah mendapat pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
  • Pasar Sekunder: tempat memperdagangkan Saham setelah melalui pasar perdana, dilakukan di bursa efek.

Informasi Dasar Mengenai Saham

  • Saham merupakan bukti kepemilikan atas perusahaan, bukan merupakan surat utang.
  • Pemegang Saham memiliki hak suara saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
  • Bila perusahaan menghasilkan laba, sebagian dari laba tersebut dapat dibagikan kepada investor dalam bentuk dividen.
  • Kebijakan pembagian dividen dapat diakses di Prospektus, namun pembagian dividen bergantung pada kebijakan setiap perusahaan dan tidak wajib dilaksanakan.

Jenis Saham

  • Saham biasa (common Stock): merupakan tanda kepemilikan seseorang/badan dalam suatu perusahaan.
  • Saham preferen (preferred Stock): merupakan Saham yang memberikan dividen tetap. Pemegang Saham preferen lebih diprioritaskan dibandingkan pemegang Saham biasa dalam hal pembagian dividen.

Kategori Saham

  • Cyclical Stock:Saham yang kinerjanya mengikuti perubahan kondisi ekonomi sehingga pergerakannya lebih volatil. Contoh sektor yang termasuk di dalamnya adalah consumer discretionary (barang tersier seperti pakaian & leisure), properti, teknologi, otomotif, dan finansial.
  • Defensive Stock: Saham yang kinerjanya konsisten dan relatif stabil pada berbagai kondisi ekonomi.Contoh sektor yang termasuk di dalamnya adalah consumer staples (FMCG), healthcare, dan utilities.
  • Income Stock: Saham yang memberi pemasukan tetap kepada investor berupa pembagian dividen yang lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata pasar.
  • Growth Stock: Saham yang kenaikan harganya berpotensi lebih signifikan dibandingkan rata-rata pasar.
  • Value Stock: Saham yang dibeli dengan harga lebih rendah dibandingkan nilai yang seharusnya.

Berdasarkan kapitalisasi pasar, Saham dapat dibedakan menjadi:

*Volatilitas diukur dengan mengacu pada data standar deviasi pergerakan indeks acuan dalam periode 2021 – 2024.

Keuntungan dan Risiko Investasi Saham

Dalam berinvestasi, investor pasti berharap untuk memperoleh keuntungan. Namun, perlu diperhatikan bahwa semakin tinggi keuntungan yang diperoleh, maka akan diikuti pula dengan risiko yang lebih tinggi. Berikut merupakan keuntungan dan risiko apabila berinvestasi di Saham.

Keuntungan Investasi Saham

  • Total return, yang merupakan jumlah antara perubahan harga dengan dividen (jika dibagikan) berpotensi lebih tinggi dibandingkan kelas aset lainnya seperti Instrumen Pasar Uang atau Obligasi.
  • Kepemilikan Langsung Perusahaan: menjadi pemilik sebagian dari perusahaan tersebut.
  • Berinvestasi di Saham lebih fleksibel, investor bisa memilih Saham yang sesuai dengan profil risiko dan tujuan investasinya.

Risiko Investasi Saham

  • Risiko pasar: risiko yang terjadi akibat perubahan harga jual Saham di pasar. Apabila harga Saham mengalami penurunan, investor akan mengalami capital loss (kerugian).
  • Risiko likuiditas: risiko apabila Saham sulit diperjualbelikan di pasar.
  • Risiko forced delisting:situasi di mana sebuah perusahaan dipaksa untuk menghapus Sahamnya dari bursa efek.
  • Risiko suspend: risiko yang terjadi ketika jual beli Saham suatu perusahaan diberhentikan sementara oleh bursa efek.
  • Risiko pailit: risiko yang terjadi apabila perusahaan tidak dapat membayarkan kewajibannya sehingga mengalami kebangkrutan/pailit.
  • Saham tidak dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) karena bukan merupakan produk perbankan.

Investor dapat melakukan pembelian Saham pada perusahaan Sekuritas (Broker/Pialang) yaitu lembaga keuangan yang memiliki izin usaha dari OJK untuk memfasilitasi transaksi jual beli efek (saham, obligasi, reksa dana) di pasar modal. Mereka berfungsi sebagai perantara antara investor dan Bursa Efek Indonesia (BEI), serta sering bertindak sebagai penjamin emisi (underwriter) saat perusahaan melakukan IPO. Namun, di samping pembelian langsung, Saham juga dapat dibeli melalui Reksa Dana yaitu  perusahaan Manager Investasi profesional yang menghimpun dana untuk diinvestasikan ke dalam portofolio efek seperti saham, obligasi, atau instrumen pasar uang. Instrumen ini cocok untuk pemula karena menawarkan diversifikasi risiko otomatis dan modal terjangkau.